Kebijakan

Program Studi Pendidikan Agama Islam

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani Bantul - DI Yogyakarta

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2952 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Komite Penilaian dan / atau Reviewer dan Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Penelitian pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam